Layanan Kami
- Pendapat Hukum dan Advis Hukum
Kami memberikan Pendapat Hukum untuk mendukung rencana bisnis dan transaksi, serta permasalahan hukum tertentu. Selain itu, Pendapat Hukum ditawarkan sebagai kesimpulan dari Uji Tuntas untuk berbagai tujuan, termasuk proses korporasi dan nasihat mengenai berbagai hal, seperti pasar modal, pemanfaatan aset, dan sekuritisasi.
- Perjanjian
kami unggul dalam menawarkan bantuan ahli dalam menyusun beragam perjanjian, seperti Perjanjian Kerahasiaan (NDA), Memorandum of Understanding (MoU), dan Perjanjian Komersial, untuk memfasilitasi beragam transaksi di tingkat nasional dan internasional. Keahlian kami mencakup penyusunan Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Pemegang Saham, dan Perjanjian Pembelian, memastikan kepentingan bisnis terlindungi dengan baik dan berada pada posisi sukses dalam lanskap global yang dinamis.
- Aksi Korporasi
Layanan aksi korporasi kami meliputi pemberian pendapat dan nasihat hukum, termasuk namun tidak terbatas pada, Penawaran Umum Perdana (IPO), merger dan akuisisi, hal-hal mengenai saham, pemecahan saham, penjualan saham, dan dividen. Kami juga menyediakan layanan aksi korporasi berbasis syariah.
- Pendirian Perusahaan
Kami memberikan pendapat dan nasihat hukum bagi pendirian badan usaha, baik untuk penanaman modal dalam negeri maupun asing. Kami juga menawarkan dukungan untuk kepatuhan hukum dan memperoleh izin untuk pendirian usaha.
- Penyelesaian Sengketa
Kami memiliki pengalaman mewakili klien di dalam dan di luar pengadilan, termasuk litigasi komersial, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan, dan Arbitrase. Kami juga dapat menangani proses mediasi.
- Penerjemah Tersumpah Legal
Kami menawarkan layanan penerjemah dokumen hukum untuk memenuhi kebutuhan spesifik klien kami. Kami menawarkan layanan terjemahan tersumpah untuk bahasa Inggris, Belanda, Mandarin, dan Korea. Didukung oleh tim ahli penerjemah, kami menjamin terjemahan beragam dokumen hukum dapat diandalkan, seperti kontrak, permohonan pengadilan, dan peraturan, dll.